Terus Bertambah, 63 Anggota Polisi Diperiksa dalam Kasus Brigadir J
Murianews
Selasa, 16 Agustus 2022 09:59:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terus diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Inspektorat Khussu (Itsus) juga terus memeriksa oknum anggota kepolisian yang turut terlibat.
Hingga saat ini, jumlah anggota kepolisian yang diperiksa oleh Itsus mengalami penambahan. Dari semula 35 orang anggota, kini bertambah menjadi 63 anggota kepolisian yang dperiksa karena kasus brigadir J.
Sementara dari jumlah itu, 35 anggota diduga melanggra kode etik kepolisian.
“Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Detik.com, Selasa (16/8/2022).
Baca: Irjen Sambo Panggil Brigadir J Sebelum Ditembak
Sementara tercatat ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena diduga terbukti melanggar kode etik terkait kasus ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Brigadir RR (Kanan) saat foto bersama Irjen Sambo (istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terus diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Inspektorat Khussu (Itsus) juga terus memeriksa oknum anggota kepolisian yang turut terlibat.
Hingga saat ini, jumlah anggota kepolisian yang diperiksa oleh Itsus mengalami penambahan. Dari semula 35 orang anggota, kini bertambah menjadi 63 anggota kepolisian yang dperiksa karena kasus brigadir J.
Sementara dari jumlah itu, 35 anggota diduga melanggra kode etik kepolisian.
“Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Detik.com, Selasa (16/8/2022).
Baca: