Istri Sambo Minta Perlindungan, LPSK: Agar Terkesan Sebagai Korban
Murianews
Sabtu, 13 Agustus 2022 13:38:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Belakangan, upaya permintaan perlindungan itu rupanya agar terkesan bahwa Putri adalah korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permohonan pengajuan perlindungan Istri Sambo itu tidak dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan orang lain.
”Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain,” kata Hasto, dikutip dari Detik.com, Sabtu (13/8/2022).
Baca: Motif Penembakan Belum Diketahui, Ayah Brigadir J: Bu Putri Tolong Muncul!
Hasto mengatakan ada kemungkinan pengajuan permohonan perlindungan Putri Candrawathi tidak murni untuk memperoleh perlindungan sebagai korban. Dia menyebut permohonan itu bisa saja diajukan untuk memberi kesan Putri sebagai korban.
”Dari awal kan saya bilang begitu, cuman saya tidak ngomong jelas. Tapi kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang Bu PC, artinya kalau pun Bu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu bener-bener dapat perlindungan dari LPSK. Tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” tuturnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok. Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Belakangan, upaya permintaan perlindungan itu rupanya agar terkesan bahwa Putri adalah korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, permohonan pengajuan perlindungan Istri Sambo itu tidak dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan orang lain.
”Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain,” kata Hasto, dikutip dari Detik.com, Sabtu (13/8/2022).
Baca: