Jerman Tolak Paspor Baru Indonesia yang Tidak Ada Kolom Tanda Tangan
Murianews
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:36:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kedutaan Besar (Keduber) Jerman menolak paspor baru buatan Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan pada halaman paling belakang.
Namun, pihak Kedubes Jerman tidak menjelaskan terkait paspor tanpa kolom tanda tangan yang tidak bisa di proses itu.
”Mulai saat ini, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses,” tulis dalam laman resmi Kedubes Jerman.
”Perihal ini sedang diperiksa dengan kerja sama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang,” sambung kedubes Jerman dalam laman yang sama.
Baca: Permintaan Meningkat, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota M-Paspor Tiga Kali Lipat
Lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa tambahan tanda tangan di kolom "Endorsements" tak bisa diakui sebagai pengganti kolom tanda tangan di paspor Indonesia. Dengan demikian, paspor tetap tak bisa diproses.
Tambahan tanda tangan di kolom “Endorsements” tidak dapat diakui sebagai pengganti dari kolom tanda tangan di paspor Indonesia yang mengakibatkan paspor Anda tidak dapat di proses.
Menrutnya, apabila ada perubahan situasi, maka pihaknya akan segera memberitahukan perubahan tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Alvian menunjukkan contoh paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi II Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kedutaan Besar (Keduber) Jerman menolak paspor baru buatan Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan pada halaman paling belakang.
Namun, pihak Kedubes Jerman tidak menjelaskan terkait paspor tanpa kolom tanda tangan yang tidak bisa di proses itu.
”Mulai saat ini, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses,” tulis dalam laman resmi Kedubes Jerman.
”Perihal ini sedang diperiksa dengan kerja sama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang,” sambung kedubes Jerman dalam laman yang sama.
Baca: