Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT itu, petugas menyita sejumlah uang dan barang bukti.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diduga digunakan saat transaksi dan terjaring OTT KPK. Sementara barang yang disita adalah dari kantor Bupati Pemalag.
”Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” kata Nurul Ghufron, dikutip dari Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Baca: KPK OTT Bupati Pemalang, Begini Respon Ganjar
Namun, Ghufron pun belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK terkait penangkapan Bupati Mukti Agung.
Diketahui adad 23 orang termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Widodo yang terjaring OTT KPK, kemarin. Lokasi penangkapan itu terjadi di Jakarta dan Pemalang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT itu, petugas menyita sejumlah uang dan barang bukti.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diduga digunakan saat transaksi dan terjaring OTT KPK. Sementara barang yang disita adalah dari kantor Bupati Pemalag.
”Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” kata Nurul Ghufron, dikutip dari Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Baca: