Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pengakuan Bharada E yang kemudian menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin terang, rupanya ada peran orang tua dibaliknya. Bahkan peran orang tua Bharada E ini sangat besar, lantaran telah membujuk anaknya untuk mengungkapkan kebenaran.

Hal ini diakui oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Dia mengaku telah mendatangkan orang tua Bharada E dalam proses penyidikan.

”Timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan,” ujar Agug, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Baca: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Menurut Agug, cara itu dilakukan penyidik Timsus supaya orang tua Bharada E mempengaruhi dan membujuk anaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Apalagi pasal yang disangkakan kepada Bharada E memiliki ancaman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Kemudian, olah orang tuanya, Bharada E diminta untuk tidak menanggung kasus itu sendirian. Sehingga Bharada E kemudian membuka hati dan mengungkap semua orang yang terlibat dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

”Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” tuturnya.

Baca: Pengacara: Bharada E Mendapatkan Tekanan dari Atasan untuk MenembakDalam proses pengakuan ini, Bharada E juga memutuskan ingin menyampaikan pengakuannya sendiri tanpa pertanyaan dari penyidik.”Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan Unek-unek. Dia ingin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri'," kata Agung.Bharada E, kata Agung, kemudian menulis pengakuan terkait kejadian yang dia alami di TKP pada 8 Juli 2022 lalu. Setelah itu surat pengakuannya dilengkapi dengan cap jempol dan materai.Baca: Pengacara Bharada E Mundur, IPW: Rekayasa Kasus Makin JelasSetelah itu, kata Agung, dari hasil pemeriksaan terhadap Bharada E diketahui ada unsur perbuatan pidana. Oleh karena itu Bharada E dilimpahkan ke Bareskrim untuk disidik lebih lanjut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler