Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut motif penembakan terhadap Brigadir J mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Sebab, ini adalah kasus sensitif.

”Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam kemarin.

Namun, pihaknya menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kepada polisi dan kejaksaan.

Baca: Mahfud Md Minta Kasus Brigadir J Dikawal Hingga Persidangan 

”Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” imbuh Mahfud.

Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.

Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
”Pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri,” terangnya.Baca: Update Terbaru dari Mahfud Md Soal Penangkapan Irjen Ferdy SamboMahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.”Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psiko herarkis dan psiko politis itu. Itu bisa, polsek itu,” ujar Mahfud. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler