Timsus Periksa 56 Personil Polri terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Murianews
Selasa, 9 Agustus 2022 19:35:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Penetapan itu dilakukan setelah tim khusus (Timsus) memeriksa 56 personil polri yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut.
”Melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Baca: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan soal 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus.
Sedangkan 11 yang ditempatkan khusus terdiri atas 1 bintang dua, 2 bintang satu, 2 kombes, 3 AKBP, 2 kompol, dan 1 AKP.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi Pers (tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Penetapan itu dilakukan setelah tim khusus (Timsus) memeriksa 56 personil polri yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut.
”Melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Baca: