Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo Duren Tiga, Jakarta.

Kapolri mengatakan, penembakan dilakukan oleh Bharada E. Namun, Bharada E bukan atas kehendak sendiri, melainkan atas perintah Sambo.

Sementara untuk senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, adalah senjata milik Brigadir R.

”Saudara FS ini menyuruh E untuk menembak J dengan menggunakan senjata milik brigadir R,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Baca: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Kemudian, setelah Brigadir J tewas, Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan kemudian menembakkan ke arah dinding dengan berkali-kali.
Kemudian, setelah Brigadir J tewas, Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan kemudian menembakkan ke arah dinding dengan berkali-kali.“Saudara FS mengambil senjata J lalu ditembakkan ke dinding, jadi seolah-oleh terjadi tembak-menembak,” ungkapnya.Baca: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir JAtas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler