Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Sore hari ini, Selasa (9/8/2022) kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Belum diketahui secara pasti siapa tersangka baru yang akan ditetapkan itu. Namun, sebelumnya Polri sudah menetapkan sua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Sambo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menbatakan, untuk penetapan tersangka baru dalam kasus Brigadir J ini akan dilakukan secara lansgung oleh kapolri.

Baca:Mahfud MD Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J

”Tunggu ekspos besok. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus. Insya Allah tuntas,” ujar Agus, dikutip dari Sindonews.com, Selasa (9/8/2022).
Selain pengumuman penetapan tersangka baru, kapolri juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru dari Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait penanganan kasus Brigadir J.”Nanti akan disampaikan juga (Soal perkembangan kasus)," ujar Dedi. Penulis:  Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler