Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Litbang Kompas melalukan survei terhadap citra Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam lima tahun terakhir. Survei yang dilakukan pada 19-21 Juli itu dengan hasil bahwa pamor atau citra KPK berada di posisi terendah pada lima tahun terakhir.

Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan, survei itu dilakukan secara tatap muka terhadap 500 responden yang ada di 34 provinsi.

”Kecenderungan turunnya pamor KPK ini tergambar dari hasil survei tatap muka Litbang Kompas pada Juni 2022. Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir,” katanyam dikutip dari Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca: Dua Hari Jadi Buron, Mardani Maming serahkan Diri ke KPK

Pada survei Januari 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015. Angka itu kembali naik ke angka 78.0 pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 pada bulan Oktober.

Citra KPK kembali naik ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat ke angka 87,3 persen di bulan ke-10.

Kemudian pamor komisi antirasuah itu terus turun hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020 hingga akhirnya kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen.

Posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.Baca: Catat! Dua Kader PDIP Jadi Buronan KPK”Dalam perjalanannya, citra lembaga ini cenderung menurun, terutama setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019,” kata Rangga.Tak heran, kata Rangga, revisi UU KPK justru dilihat menjadi ganjalan dalam kinerja lembaga tersebut.”Hasil jajak pendapat menunjukkan, UU KPK yang direvisi menjadi salah satu kelemahan KPK saat ini,” ucapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler