Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Komnas HAM mendapatkan 6 temuan baru atas penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini masih menjadi misteri.

Sekali pun Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, tetapi oleh Komnas HAM penetapan itu lantaran Bharada E dalam pemeriksaan mengaku bahwa dia menambak Brigadir J.

Sementara fakta dalam penyelidikan Komnas HAM, pengakuan saja tidak bisa menjadi patokan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus pidana.

Komnas HAM menilai ada fakta lain yang justru diyakini bahwa pelaku penembakan bukan Bharada E, tetapi ada orang lain.

Baca: Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir J

Berbagai penyelidikan pun masih terus dilakukan. Terutama oleh tim khusus yang dibentuk Komnas HAM.

Dalam perjalanannya, Komnas HAM menemukan berbagai bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Ada enam temuan Komnas HAM yang patut menjadi pertimbangan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J ini.

1. Istri Sambo berteriak

Dalam penyelidikan, Komnas HAM menemukan istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi berteriak. Teriakan itu terjadi sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Meski demikian, dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, tidak diketahui teriakan yang dilakukan Putri itu berkaitan dengan apa. Sebab sebelumnya, ada tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Baca: Komnas HAM Ungkap Detik-Detik Penembakan Brigadir J

2. Dokumentasi foto kegiatan di Magelang

Dokumentasi foto kegiatan di Magelang sebelum Brigadir J mengembuskan napas terakhirnya telah dikantongi Komnas HAM. Foto-foto itu disebut cukup penting untuk mengungkap kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan itu.
3. Tak ada saksi saat penembakan terjadiKomnas HAM menyebut, tak ada saksi yang melihat aksi baku tembak antara Brigadir J dan tersangka Bharada E. Pernyataan adu tembak itu juga hanya disampaikan oleh Bharada E.”Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari CNNIndoensia.com, Sabtu (6/8/2022).Baca: Brigadir J Tewas, Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo4. Istri Sambo menangis terekam CCTVIstri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut langsung pulang ke rumah pribadi dan menangis usai terjadi peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.Hal itu diungkapkan oleh Taufan Damanik setelah memeriksa CCTV yang dipasang di rumah pribadi Sambo. Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Sambo tidak jauh.5. Pelecehan seksual belum tentu terjadiKomnas HAM menyebut, tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo justru belum tentu terjadi. Ini lantaran hingga saat ini belum ada saksi yang membenarkan terjadinya hal tersebut.6. Keterangan polisi banyak yang tidak klopKomnas HAM menyebut banyak hal yang tidak sesuai antara temuan pihaknya dengan kronologi yang diungkap polisi sebelumnya. Misalnya, soal Brigadir J yang disebut menodongkan pistol ke Putri saat pelecehan seksual terjadi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler