Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir J
Murianews
Sabtu, 6 Agustus 2022 13:33:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Komnas HAM menilai bahwa belum tentu Bharada E adalah pelaku dari penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sebab, ditetapkannya tersangka Bharada E itu lantaran berdasarkan pengakuannya, bahwa dia menembak Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejauh ini belum ada bukti yang terkonfirmasi bahwa Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara penetapan Bharada E sebagai tersangka itu, lantaran Bharada E mengakui bahwa dia melakukan penembakan tersebut.
”Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan, dikutip dari Detik.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca: Bharada E Jadi Tersangka, Kamaruddin: Pelaku Lebih dari Dua Orang
Taufan mengatakan pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat proses tembak menembak tersebut. Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian.
”Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (CNNIndonensia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komnas HAM menilai bahwa belum tentu Bharada E adalah pelaku dari penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sebab, ditetapkannya tersangka Bharada E itu lantaran berdasarkan pengakuannya, bahwa dia menembak Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejauh ini belum ada bukti yang terkonfirmasi bahwa Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara penetapan Bharada E sebagai tersangka itu, lantaran Bharada E mengakui bahwa dia melakukan penembakan tersebut.
”Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” kata Taufan, dikutip dari Detik.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca: