Komnas HAM Sebut CCTV Bukti Pembunuhan Brigadir J Sengaja Dirusak
Murianews
Jumat, 5 Agustus 2022 12:51:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Komnas HAM menyebut ada dugaan kesengajaan pengrusakan CCTV yang menjadi bukti pembunuhan Brigadir J. Hal itu setelah adanya perbedaan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejak awal pemeriksaan saksi, pihaknya telah fokus pada persoalan CCTV. Sebab, terjadi perbedaan keterangan alasan rusaknya CCTV tersebut.
”Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Baca: Terungkap, CCTV Rusak yang Jadi Bukti Penembakan Brigadir J
Melalui CCTV tersebut, Taufan mengatakan pihaknya ingin memastikan ada-tidaknya insiden tembak-menembak tersebut. Selain itu, ingin mengetahui isi dari pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J.
”Kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi CCTV (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komnas HAM menyebut ada dugaan kesengajaan pengrusakan CCTV yang menjadi bukti pembunuhan Brigadir J. Hal itu setelah adanya perbedaan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejak awal pemeriksaan saksi, pihaknya telah fokus pada persoalan CCTV. Sebab, terjadi perbedaan keterangan alasan rusaknya CCTV tersebut.
”Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Baca: