Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, 4 Polisi "Dikurung" Tempat Khusus
Murianews
Jumat, 5 Agustus 2022 11:26:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeser empat anggota polisi yang menghambat proses penanganan kasus Brigadir J. Empat polisi itu dilokalisir di tempat khusus selama 30 hari kedepan.
”Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari,” kata Kapolri, dikutip dari Detik.com, Jumat (5/8/2022).
Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca: Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J, 25 Anggota Dimutasi Kapolri
Selain itu, ada 21 personel lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan. Nantinya, tim Irsus akan menentukan apakah perbuatan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.
”Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” kata Sigit.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeser empat anggota polisi yang menghambat proses penanganan kasus Brigadir J. Empat polisi itu dilokalisir di tempat khusus selama 30 hari kedepan.
”Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari,” kata Kapolri, dikutip dari Detik.com, Jumat (5/8/2022).
Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca: