Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Setelah mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk diperiksa oleh penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo justru dicopot oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdi Sambo semula menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan sempat dinonaktifkan. Jabatan tersebut telah dicopot dan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Sementara Irjen Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca: Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Maaf ke Polri
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
”Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutassikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Irjen Sambo sebelumnya juga meminta maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumahnya itu. Terlebih, korban maupun tersangka merupakan orang dekat Sambo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Irjen Ferdy Sambo (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Setelah mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk diperiksa oleh penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo justru dicopot oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdi Sambo semula menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan sempat dinonaktifkan. Jabatan tersebut telah dicopot dan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Sementara Irjen Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca: