Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 176 lembaga filantropi yang diduga bermasalah. Ratusan lembaga itu diduga menyelewengkan dana umat yang sudah dihimpun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menyerahkan data 176 lembaga filantropi diduga bermasalah itu kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kamis (4/8/2022).

”Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa (ACT) dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,” ujar Ivan, dikutip dari Sindonews.com, Kamis (4/8/2022).

Baca: Astaghrifullah, Dana ACT Tembus Rp 1,7 Triliun Tapi 50 Persen Disalahgunakan  

Sementara sebagian besar modusnya, lanjut Ivan, adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan dari dana yang dihimpun tersebut ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga.

”Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos,” ujarnya.
Baca: Dana ACT Juga Mengalir ke Koperasi 212, Jumlahnya FantastisDengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.”Langkah selanjutnya Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,” ujar Ivan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler