LPSK Ungkap Bharada E Sebagai Sopir Irjen Sambo, Tapi Dilatih Menembak
Murianews
Kamis, 4 Agustus 2022 11:25:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E baru belajar memegang senjata api pada November tahun lalu. Kemudian terakhir latihan menembak adalah pada Maret tahun ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, ada banyak hal yang diceritakan oleh Bharada E saat meminta perlindungan ke LPSK. Namun, tidak semuanya bisa diungkapkan kepada publik.
Dia melanjutkan, kalau posisi Bharada E yang melekat ke Irjen Sambo adalah sebagai Sopir, bukan ajudan.
Baca: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangaka Kasus Pembunuhan Brigadir J
”Bharada E dalam keterangan kepada LPSK, Sprin-nya sebagai sopir, bukan ajudan,” katanya, dikutip dari Detik.com, Kamis (4/8/2022).
Sementara terkait penembakan itu, LPSK mengungkapkan ketika Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, dia sudah mulai belajar menembak. Namun, LPSK tidak merinci siapa yang memberikan pistol kepada Bharada E.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (CNNIndonensia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E baru belajar memegang senjata api pada November tahun lalu. Kemudian terakhir latihan menembak adalah pada Maret tahun ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, ada banyak hal yang diceritakan oleh Bharada E saat meminta perlindungan ke LPSK. Namun, tidak semuanya bisa diungkapkan kepada publik.
Dia melanjutkan, kalau posisi Bharada E yang melekat ke Irjen Sambo adalah sebagai Sopir, bukan ajudan.
Baca: