Jokowi Minta RKUHP Dibahas Bersama Masyarakat Sebelum Disahkan
Murianews
Selasa, 2 Agustus 2022 12:08:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada anak buahnya agar jangan terburu-buru untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu lantaran saat masih banyak masyarakat yang pro dan kontra.
Karena itu, Jokowi meminta agar RKUHP ini dibahas bersama masyarakat sebelum nantinya disahkan. Sehingga masyarakat nantinya benar-benar pamah maksud dari RKUHP tersebut.
”Kami diminta (oleh Presiden Jokowi) untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (2/8/2022).
Baca: Wamenkumham Serahkan Draf RKUHP ke DPR, Ada 632 Pasal
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah akan menempuh dua jalan. Pertama, terus membahas sejumlah permasalahan RKUHP di parlemen. Kedua, pemerintah akan membuka diskusi bersama masyarakat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Jokowi saat konferensi pers (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada anak buahnya agar jangan terburu-buru untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu lantaran saat masih banyak masyarakat yang pro dan kontra.
Karena itu, Jokowi meminta agar RKUHP ini dibahas bersama masyarakat sebelum nantinya disahkan. Sehingga masyarakat nantinya benar-benar pamah maksud dari RKUHP tersebut.
”Kami diminta (oleh Presiden Jokowi) untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (2/8/2022).
Baca: