Kominfo Cabut Sementara Pemblokiran Paypal, Warga Segera Pidahkan Uang
Murianews
Minggu, 31 Juli 2022 20:35:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir sementara Paypal. Karena itu, masyarakat yang mempunyai uang di layanan keuangan digital itu, diimbau untuk segera memindahkan uangnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, hingga saat ini pihak Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kominfo. Sehingga pembukaan blokir sifatnya hanya sementara.
”Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin,” katanya, dikutip dari Detik.com, Minggu (31/7/2022).
Baca: Paypal Diblokir, Deddy Corbuzier Marah-marah sampai Tantang Kominfo
Kominfo sendiri sudah membuka blokir PayPal sejak pukul 8 pagi tadi. Pembukaan blok PayPal sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja. Artinya terhitung dari Senin besok (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Pembukaan pemblokiran ini sejatinya juga memberikan tenggat waktu kepada PayPal untuk melakukan pendaftaran PSE. Jika hingga Jumat pukul 23.59 WIB PayPal belum juga melakukan pendaftaran, maka Kominfo akan kembali melakukan pemblokiran.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Aplikasi Paypal (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir sementara Paypal. Karena itu, masyarakat yang mempunyai uang di layanan keuangan digital itu, diimbau untuk segera memindahkan uangnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, hingga saat ini pihak Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kominfo. Sehingga pembukaan blokir sifatnya hanya sementara.
”Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin,” katanya, dikutip dari Detik.com, Minggu (31/7/2022).
Baca: