Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming mengaku melakukan safari religi dengan ziarah ke makam wali songo atau wali sembilan.
Dia pun membantah dikatakan telah selama penangkapan di sebuah Apartemen yang ternyata tidak ditemukan oleh KPK itu.
Menurutnya, pada Senin (25/7/2022), pengacara Maming telah bersurat kepada KPK yang isinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK apabila sidang gugatan praperadilan yang dilakukan sudah ada keputusan hakim.
”Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28,” kata Maming, dikutip dari detik.com, Kamis (28/7/2022).
Baca: Dua Hari Jadi Buron, Mardani Maming serahkan Diri ke KPK
Selama menunggu hasil praperadilan tersebut, pihaknya mengaku tidak melarikan diri. Tetapi dia mengaku berziarah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mardani Maming saat memberikan penjelasan kepada wartawan (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming mengaku melakukan safari religi dengan ziarah ke makam wali songo atau wali sembilan.
Dia pun membantah dikatakan telah selama penangkapan di sebuah Apartemen yang ternyata tidak ditemukan oleh KPK itu.
Menurutnya, pada Senin (25/7/2022), pengacara Maming telah bersurat kepada KPK yang isinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK apabila sidang gugatan praperadilan yang dilakukan sudah ada keputusan hakim.
”Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28,” kata Maming, dikutip dari detik.com, Kamis (28/7/2022).
Baca: