Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Mardani Maming telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan PHK telah meminta bantuan Polri untuk turut serta mencari mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Menjawab dari permintaan KPK tersebut, Polri pun mengaku siap untuk membantu pencaeian buron Mardani Maming.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.

”Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai,” ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Baca: Jadi DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK

Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian. Pihaknya memperkirakan, surat tersebut akan tiba pada hari ini.

”Mungkin hari ini apabila sudah diterima, Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Bareskrim) akan membantu maksimal untuk melakukan pencarian yang bersangkutan,” kata Dedi.Adapun Mardani H Maming ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan.Baca: Mardani Maming Dijemput Paksa KPKMardani H Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun. KPK juga menduga Mardani Maming mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler