Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Mardani Maming telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan PHK telah meminta bantuan Polri untuk turut serta mencari mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
Menjawab dari permintaan KPK tersebut, Polri pun mengaku siap untuk membantu pencaeian buron Mardani Maming.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.
”Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai,” ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).
Baca: Jadi DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK
Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian. Pihaknya memperkirakan, surat tersebut akan tiba pada hari ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mardani H Maming (istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mardani Maming telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan PHK telah meminta bantuan Polri untuk turut serta mencari mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
Menjawab dari permintaan KPK tersebut, Polri pun mengaku siap untuk membantu pencaeian buron Mardani Maming.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.
”Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai,” ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).
Baca: