Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Buntut adanya kasus baku tembak antara polisi dengan polisi di rumah di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri pun mengambil sikap. Irjen ferdi dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kadiv Propam polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy  Sambo secara langsung dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir J. Dia menegaskan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

Baca: Keluarga Brigadir J Serahkan Video Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana 

”Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” katanya, dikutip dari detik.com, Senin (18/7/2022).

”Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” lanjut Sigit.
Sigit juga mengatakan bahwa penonaktifan itu harus dilakukan untuk menjaga obyektifitas dalam penyelidikan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy tersebut.Baca: Keluarga Temukan Beberapa Luka Aneh Pada Jenazah Brigadir J ”Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler