PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Dana ACT untuk Kegiatan Terorisme
Murianews
Selasa, 5 Juli 2022 07:41:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Heboh tentang Yayasan sosial Aksi cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah dirundung masalah, ternyata juga menjadi sorotan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan PPATK melakukan penelusuran secara langsung terkait aliran dana ACT dengan jumlah donasi hingga ratusan miliar per tahun itu. PPATK mengindikasikan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan tersebut.
”Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/7/2022).
Baca: Geger ACT, Keluarga Korban Lion Air Pati: Tak Pernah ke Sini
Ivan mengaku pihaknya juga menemukan sejumlah transaksi berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan yang dihimpun tersebut. Salah satunya digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi yayasan itu.
”Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama,” ujarnya.
Terkait hasil analisis keuangan yang dilakukan PPATK tersebut, presiden ACT Ibnu Khajar tegas membantahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Logo ACT (Tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Heboh tentang Yayasan sosial Aksi cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah dirundung masalah, ternyata juga menjadi sorotan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan PPATK melakukan penelusuran secara langsung terkait aliran dana ACT dengan jumlah donasi hingga ratusan miliar per tahun itu. PPATK mengindikasikan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan tersebut.
”Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/7/2022).
Baca: