Usulan Wartawan dapat Tunjangan dari Pemerintah, PWI Tegas Menolak
Murianews
Sabtu, 2 Juli 2022 11:58:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Baru-baru ini muncul usulan agar wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Namun, usulan tersebut justru mendapat kecaman dari Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dengan tegas menolak usulan tersebut. Bahkan menurutnya usulan itu dinilai keliru sehingga bisa menjadi isu yang liar.
”UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas-jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pun tegas-tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita,” katanya saat rapat di kantor PWI Pusat, Jumat (1/7/2022) kemarin.
Baca: Ketua PWI Jateng Harap Murianews Terus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
”Jadi, wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya?” lanjut Ilham.
Rapat Dewan Kehormatan PWI menilai usulan ini terlontar dari segelintir wartawan yang memiliki pikiran sesat. Usulan itu, katanya, jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, bantuan pemerintah baik di pusat maupun di daerah dapat terus dilanjutkan dalam upaya pengembangan institusi pers secara keseluruhan. Bantuan itu diharapkan dalam bentuk program, seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan, dan sebagainya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengurus PWI pusat saat rapat (Dok. PWI)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Baru-baru ini muncul usulan agar wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Namun, usulan tersebut justru mendapat kecaman dari Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dengan tegas menolak usulan tersebut. Bahkan menurutnya usulan itu dinilai keliru sehingga bisa menjadi isu yang liar.
”UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas-jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pun tegas-tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita,” katanya saat rapat di kantor PWI Pusat, Jumat (1/7/2022) kemarin.
Baca: