Besok Tarif Listrik Naik, Ini Pelanggan yang Jadi Sasaran
Murianews
Kamis, 30 Juni 2022 13:18:31
MURIANEWS, Jakarta – PT PLN (Persero) mulai besok, Jumat (1/7/2022) akan menaikkan tarif listrik untuk kuartal III-2022. Kenaikan tarif listrik ini hanya dikhususkan untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pelanggan listrik PLN nonsubsidi saat ini ada 13 golongan. Sementara, penyesuaian ini hanya diterapkan pada 5 golongan.
”Dan diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik,” katanya, beberapa waktu lalu.
Adapun penyesuaian tarif listrik PLN berlaku untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi atau pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.
Baca: Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Daya 900-1.200 VA Tidak NaikPertama, pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
Kedua, pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
Kedua, pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.Ketiga, pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.
Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022Keempat, pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.Kelima, pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_103513" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi PLN[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – PT PLN (Persero) mulai besok, Jumat (1/7/2022) akan menaikkan tarif listrik untuk kuartal III-2022. Kenaikan tarif listrik ini hanya dikhususkan untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pelanggan listrik PLN nonsubsidi saat ini ada 13 golongan. Sementara, penyesuaian ini hanya diterapkan pada 5 golongan.
”Dan diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik,” katanya, beberapa waktu lalu.
Adapun penyesuaian tarif listrik PLN berlaku untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi atau pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.
Baca: Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Daya 900-1.200 VA Tidak Naik
Pertama, pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
Kedua, pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.
Ketiga, pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.
Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022
Keempat, pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.
Kelima, pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar