Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag Muhammad Lutfi, Korupsi?
Murianews
Selasa, 21 Juni 2022 14:27:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperika oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan itu terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada tahun 2021-2022. Kasus ini juga sudah menyeret anak buah Muhammad Lutfi dan pihak swasta yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, Muhammad Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.
”Betul (M Lutfi diperiksa besok),” kata Supardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca: Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, DPR Usul Kemendag dan Kemenperin Digabung
Kendati demikian, Supardi masih enggan memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok.
Menurutnya, Muhammad Lutfi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada tahun 2021-2022.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




muhammad Luthfi saat masih menjadi Mendag (dok. Kemendag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperika oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan itu terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada tahun 2021-2022. Kasus ini juga sudah menyeret anak buah Muhammad Lutfi dan pihak swasta yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, Muhammad Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.
”Betul (M Lutfi diperiksa besok),” kata Supardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca: