Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Sebanyak 21 bahasa daerah yang ada di Indonesia terancam mengalami kepunahan. Bahkan jumlah tersebut dimungkinkan bertambah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Aminudin Aziz mengatakan, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang tersebar di semua daerah.

Menurutnya, Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak yaitu 428 bahasa dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Namun, lanjut Aminuddin, dari banyaknya bahasa tersebut sangat rentan dalam mengalami kepunahan.

Baca: Penguatan Bahasa, Kemendikbudristek Beberkan Tiga Program Ini

”Status bahasa daerah saat ini per tahun 2019, 11 bahasa daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa. 21 bahasa sudah mengalami kerentanan terancam punah,” paparnya, dikutip dari Sindonews.com, Sabtu (18/6/2022).

Karena itu, lanjut Aminuddin, upaya untuk melestarikan budaya daerah ini sangat penting, sehingga Kemendikbudristek akan terus melakukan penguatan program kelestarian bahasa.
Dia juga mengajak anak muda untuk memperkaya bahasa daerah, selain memahami bahasa Indonesia yang benar. Sebab, apabila para pemuda sudah abai terhadap bahasa daerah, perlahan bahasa daerah akan semakin ditinggalkan.Baca: Media Massa Harus Gunakan Kaidah  Bahasa Indonesia yang BenarMenurut Aminudin, bahasa daerah sebagai pengungkap rasa, memiliki fungsi politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis, dan fungsi ekonomis. Sehingga, bahasa daerah bisa dipakai untuk membuat karya-karya sastra daerah.”Ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti pantun dan sebagainya. Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal,” tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Sindonews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler