Kabar Gembira, Tunjangan Guru Madrasah Non PNS Cair Akhir Bulan Ini
Murianews
Kamis, 16 Juni 2022 17:04:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa tunjuangan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai negeri Sipil (non-PNS) akan dicairkan pada akhir bulan ini.
Bahkan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sehingga KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.
”Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” ujar Yaqut, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2022).
Baca: Kudus Gelontorkan Rp 52,51 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta, Ini Rinciannya
Yaqut pun menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa tunjuangan insentif bagi guru madrasah bukan Pegawai negeri Sipil (non-PNS) akan dicairkan pada akhir bulan ini.
Bahkan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sehingga KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.
”Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” ujar Yaqut, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2022).
Baca: