Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah, DPR dan KPU telah menyepakati bahwa tahapan pelaksanaan pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Seiring dengan itu, Bawaslu juga sudah mulai pasang badan untuk melakukan pengawasan.

Dalam tahapan awal ini, Bawaslu akan bergerak untuk melakukan patroli di media sosial (Medsos), terutama untuk mengawasi dan menindak para buzzer politik.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, buzzer politik ini sangat meresahkan, terutama di tahun politik saat ini. Sebab, mereka bisa bergerak untuk menyebarkan berita bohong yang dapat merusak proses pelaksanaan pesta demokrasi.

"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu merusak, buzzer ini. Persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi telah menjadi salah satu yang akan kami atasi selama pemilu 2024,” katanya, dikutip dari CNNIndoensia.com, Selasa (14/6/2022).

Baca: Tahapan Pemilu 2024 Segera Bergulir, KPU Jepara Bersiap Diri

Bagja mengatakan pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah. Menurutnya, dibutuhkan komitmen serius dari berbagai pihak untuk dapat mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat tersebut.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ujarnya.
Karena itu, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan KPU, Kominfo hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.Baca: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat Rp 1,5 JutaBawaslu mengamini bahwa saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler