Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah pusat telah menganggarkan sebesar Rp 44,8 triliun untuk penanganan stunting atau gizi buruk. Anggaran tersebut akan disebar ke 17 kementerian atau lembaga serta diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut diberikan dalam bentuk dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

”Ada Rp 44,8 triliun dana yang kita siapkan untuk pencegahan stunting,” katanya, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan, dana yang disalurkan melalui 17 kementerian/lembaga adalah sebesar Rp 34,1 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk menjalankan program penurunan stunting pada anak dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Baca: 2022, Stunting di Jepara Ditarget Turun Segini

”Misalnya untuk mengurusi suplai dan demand di lingkungan rumah tangga, kesehatan, hingga lingkungan sosial dan ekonominya,” imbuh Sauhasil.

Sementara itu alokasi anggaran penanganan stunting melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 10,7 triliun.

”Anggaran tersebut disalurkan melalui DAK fisik dan non fisik ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.Baca: Atasi Stunting, Pemkab Pati Bentuk TPPSSuahasil memperinci, DAK fisik yang digunakan untuk mengatasi percepatan penurunan angka stunting nasional sebesar Rp 8,9 triliun. Sisanya Rp 1,8 triliun dalam bentuk DAK non fisik.Dana tersebut disalurkan melalui program bantuan operasional stunting dan bantuan operasional keluarga berencana dan dana ketahanan pertanian.”Sehingga kita bisa lihat dana yang kita gelontorkan ke daerah ini tidak kurang dari Rp 10,7 triliun,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler