Kebutuhan Guru PPPK Capai 970 Ribu Tapi Pengajuan Baru 343 Ribu
Murianews
Minggu, 12 Juni 2022 21:08:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semua jenjang pendidikan untuk tahun ini sebanyak 970.410 guru. Namun, jumlah formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemba) baru mencapai 343.631 guru atau 35 persen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan, kebutuhan guru yang cukup banyak tersebut seharusnya diimbangi dengan pengusulan yang sepadan. Sehingga jumlahnya dapat terpenuhi.
Ia mengatakan masih ada 65 persen formasi yang perlu diajukan Pemda untuk bisa memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Baca: Dilantik, Ratusan Guru PPPK Kudus Diberi Wejangan Ini oleh Bupati
”Pemenuhan guru ASN, termasuk PPPK adalah salah satu upaya mengatasi kekurangan guru di Indonesia” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (12/6/2022).
Pihaknya pun meminta agar pemda segera mengajukan formasi untuk guru PPPK. Menurutnya, itu adalah kunci dalam penyelesaian kebutuhan guru PPPK.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelamar PPPK Guru tengah melaksanakan seleksi kompetensi di SMAN 2 Kudus, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semua jenjang pendidikan untuk tahun ini sebanyak 970.410 guru. Namun, jumlah formasi guru yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemba) baru mencapai 343.631 guru atau 35 persen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan, kebutuhan guru yang cukup banyak tersebut seharusnya diimbangi dengan pengusulan yang sepadan. Sehingga jumlahnya dapat terpenuhi.
Ia mengatakan masih ada 65 persen formasi yang perlu diajukan Pemda untuk bisa memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Baca: