Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


[caption id="attachment_290698" align="alignleft" width="880"]Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, DPR Usul Kemendag dan Kemenperin Digabung Presiden Jokowi saat menyampaikan pasokan minyak goreng (tangkapan layar)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta – Hingga saat ini, masalah minyak goreng belum rampung. Harga minyak goreng di pasaran masih relatif tinggi. Bahkan untuk minyak goreng curah yang sebelumnya sudah mendapatkan subsidi dan kemudian dicabut, saat ini harganya juga masih selangit.

Karena itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabung kembali Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut dia, meski kebijakan yang diambil pemerintah sudah final, namun kebijakan tersebut gagal mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran.

"Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan," ujar Mulyanto, dikutip dari Jurnas.com, Jumat (3/6/2022).

Baca: Polda Jateng Bongkar Peredaran Minyak Goreng Ilegal di Banyumas

Mulyanto menambahkan, terkait pengendalian gonjang-ganjing migor ini, Pemerintah telah melakukan berbagai eksperimen kebijakan secara trial by error serta gonta-ganti dan buka-tutup. Tapi semua kebijakan tersebut tidak ada yang berhasil. Harga minyak goreng masih mahal.

"Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan sub
sidi minyak goreng curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup," ujarnya.Baca: Total Minyak Goreng Ilegal yang Diamankan Polda Jateng di Banyumas 12 TonMulyanto melihat keputusan gonta-ganti sutradara kebijakan minyak goreng juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Marivest."Karena itu rasanya Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan penggabungan Kemendag dengan Kemenperin kembali," usulnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Jurnas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler