Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pecahan mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat yang menjadi barang sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk sitaan jenis mata uang Dolar Amerika Serikat masih dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Fikri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (3/6/2022).
Baca: KPK Sebut Ada 9 Orang yang Terjaring OTT di Yogyakarta dan Jakarta
Uang dalam pecahan mata uang asing itu diduga terkait dengan tindak pidana suap pengurusan perizinan apartemen di Yogyakarta. Fikri tidak menyampaikan secara gamblang jumlah uang tersebut.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pecahan mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat yang menjadi barang sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk sitaan jenis mata uang Dolar Amerika Serikat masih dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Fikri, dikutip dari