OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar
Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 20:37:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap pihak lain yang identitasnya masih dirahasiakan.
Selain itu, KPK juga telah menyita dokumen dan uang pecahan dolar milik Haryadi Suyuti. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang pecahan dolar tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari detik.com, Kamis (2/6/2022).
Baca: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan bila perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Haryadi Suyuti (Dok. Diskominfo Kota Yogya)[/caption]
MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap pihak lain yang identitasnya masih dirahasiakan.
Selain itu, KPK juga telah menyita dokumen dan uang pecahan dolar milik Haryadi Suyuti. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang pecahan dolar tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari