Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap pihak lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

Selain itu, KPK juga telah menyita dokumen dan uang pecahan dolar milik Haryadi Suyuti. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang pecahan dolar tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari detik.com, Kamis (2/6/2022).

Baca: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan bila perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan.

"Terkait perizinan," sebut Ghufron.Untuk diketahui, Haryadi Suyuti baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022. Dia digantikan digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY Sumadi selaku Penjabat Wali Kota.Para pihak yang ditangkap KPK itu masih berstatus terperiksa. Dalam 1x24 jam KPK akan menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam OTT ini. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler