Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). Diduga, Suyuti terlibat kasus suap.
Penangkapan Wali Kota yang baru saja purna tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Fikri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (2/6/2022)
Dia juga menambahkan bahwa dalam OTT tersebut tidak hanya satu orang yang ditangkap, melainkan ada beberapa orang. Salah satunya adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, yakni Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," sambung Ali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Haryadi Suyuti (Dok. Diskominfo Kota Yogya)[/caption]
MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). Diduga, Suyuti terlibat kasus suap.
Penangkapan Wali Kota yang baru saja purna tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Fikri, dikutip dari