Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memangkas anggaran di semua kementerian dan lembaga dengan total sebesar Rp 24,5 triliun. Dana tersebut rencananya digunakan apabila ada kebutuhan mendesak.

Kebutuhan mendesak itu seperti akibat dari lonjak harga energi dan pangan, sehingga pemerintah menambah pengeluaran negara. Apabila ada sisihan dana dari kementerian dan lembaga setidaknya dapat membantu meringankan beban pendanaan.

Direktur Jenderal Anggaran pada Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dana cadangan itu disisihkan bagi semua kementerian dan lembaga.

"Kementerian dan lembaga diminta menyisihkan total Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," katanya, dikutip dari Detik.com, Senin (30/5/2022).

BacaPertalite Tak Naik, Kemenkeu: Harga Minyak Bumi Memberatkan APBN

Cadangan dana tambahan tersebut tidak boleh dipakai dulu sampai tekanan akibat kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan. Termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR.
Dia juga mengakui bahwa pemotongan anggaran itu tidak akan berpengaruh pada gaji ke-13 yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juli mendatang.Penyisihan anggaran tersebut dapat mencakup dari belanja barang non operasional dan belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.Sebelumnya Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah Rp 350 triliun, naik tinggi dari yang dialokasikan sebelumnya Rp 152,5 triliun.Rinciannya Rp 350 triliun itu untuk tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan pembayaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun yang terdiri dari BBM Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler