Dana Kementerian dan Lembaga Bakal Dipangkas Hingga Rp 24,5 Triliun
Murianews
Senin, 30 Mei 2022 16:34:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memangkas anggaran di semua kementerian dan lembaga dengan total sebesar Rp 24,5 triliun. Dana tersebut rencananya digunakan apabila ada kebutuhan mendesak.
Kebutuhan mendesak itu seperti akibat dari lonjak harga energi dan pangan, sehingga pemerintah menambah pengeluaran negara. Apabila ada sisihan dana dari kementerian dan lembaga setidaknya dapat membantu meringankan beban pendanaan.
Direktur Jenderal Anggaran pada Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dana cadangan itu disisihkan bagi semua kementerian dan lembaga.
"Kementerian dan lembaga diminta menyisihkan total Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," katanya, dikutip dari Detik.com, Senin (30/5/2022).
Baca: Pertalite Tak Naik, Kemenkeu: Harga Minyak Bumi Memberatkan APBN
Cadangan dana tambahan tersebut tidak boleh dipakai dulu sampai tekanan akibat kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan. Termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memangkas anggaran di semua kementerian dan lembaga dengan total sebesar Rp 24,5 triliun. Dana tersebut rencananya digunakan apabila ada kebutuhan mendesak.
Kebutuhan mendesak itu seperti akibat dari lonjak harga energi dan pangan, sehingga pemerintah menambah pengeluaran negara. Apabila ada sisihan dana dari kementerian dan lembaga setidaknya dapat membantu meringankan beban pendanaan.
Direktur Jenderal Anggaran pada Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dana cadangan itu disisihkan bagi semua kementerian dan lembaga.
"Kementerian dan lembaga diminta menyisihkan total Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," katanya, dikutip dari