Heboh! Menag Yaqut Usul Tambahan Dana Operasional Haji Sebesar 1,5 Triliun
Murianews
Senin, 30 Mei 2022 12:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendatangi rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5/2022). Dalam rapat tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran dana untuk operasional haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Yaqut mengatakan, tambahan anggaran itu lantaran terdapat beberapa penambahan kebutuhan operasional selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022. Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89 yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," kata Yaqut dikutip dari detik.com.
Baca: Suhu di Tanah Suci Bisa Capai 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Jaga Fisik
Yaqut menjelaskan penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Selain itu juga terjadi penambahan pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar
"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai mandaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendatangi rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5/2022). Dalam rapat tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran dana untuk operasional haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Yaqut mengatakan, tambahan anggaran itu lantaran terdapat beberapa penambahan kebutuhan operasional selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022. Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89 yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," kata Yaqut dikutip dari