Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini masih melakukan penyusunan panduan penyembelihan hewan kurban yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul semakin meluasnya wabah PMK hingga perlu adanya antisipasi saat Ibadah Kurban nanti.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penyusunan pedoman kurban bagi hewan yang terpapar PKM, dilakukan bersama dengan tim ahli. Pihaknya juga melibatkan beberapa pihak seperti pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Setelah menerima dan mempertimbangkan berbagai masukkan, komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan melaksanakan sidang fatwa untuk membahas panduan baik dalam bentuk fatwa ataupun khusus sebagai bentuk panduan atau panduan dari Komisi Fatwa MUI," katanya dikutip dari antaranews, Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, fatwa tentang ibadah kurban tahun ini akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, kurban tahun ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai wabah PMK yang sedang marak terjadi. Di samping itu banyak juga hewan yang terpapar, sehingga butuh langkah mitigasi.
Baca: PMK Merebak, Jangan Campur Ternak Baru Beli dalam Satu Kandang
“Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penanggung jawab,” ujar dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ternak sapi diperiksa apakah terpapar virus PMK atau tidak. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini masih melakukan penyusunan panduan penyembelihan hewan kurban yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul semakin meluasnya wabah