Polri Ungap Cara Penggelangan Dana Simpatisan ISIS, ada Offline dan Online
Murianews
Jumat, 27 Mei 2022 07:44:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Mabes Polri mengungkap cara penggalangan dana yang dilakukan oleh simpatisan ISIS di Indonesia. Mereka bergerak dengan dua cara, yakni offline dan online. Bahkan mereka juga sangat gencar menggalang dana secara online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua cara atau modus yang dipakai yakni menggunakan cara offline dan juga online. Secara offline, mereka menggunakan modus donasi atau sumbangan. Ini dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana terorisme.
“ada juga yang menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme, pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” katanya, dikutip dari Merdeka.com, Jumat (27/5/2022).
Baca: Densus 88 Tangkap Simpatisan ISIS di Malang yang Ternyata Seorang Mahasiswa
Selain itu, mereka juga melakukan perampokan untuk mendapatkan pendanaan tersebut. Kelompok JAD & AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok abu roban pada tahun 2013 melakukan berbagai perampokan di bank bri, kantor pos dan toko bangunan.
“Di tahun 2016 ada juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah. Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian R2 dan dijual yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung,” imbuhnya.
Kemudian secara online, mereka menggunakan model seperti Crowdfunding. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan Pendidikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Mabes Polri mengungkap cara