Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Sebab, pasokan minyak goreng curah dalam negeri saat ini sudah melimpah usai diterapkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan kelapa sawit.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pencabutan subsidi minyak goreng curah itu juga setelah dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
"Kami tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS atau minyak goreng curah subsidi dan mekanisme kembali ke DMO. Determinasi minyak goreng curah ini pada 31 Mei 2022," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, dikutip dari detik.com, Selasa (24/5/2022).
Baca: Pemerintah Tugaskan Bulog Distribuskan 19.400 Ton Minyak Goreng Curah Per Bulan
Menurutnya, dihentikannya program subsidi minyak goreng curah ini karena sudah berhasil menekan harga komoditas itu saat harga melonjak beberapa bulan belakangan. Oleh sebab itu akan dihentikan dan diganti dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
“Jadi, program itu saat harga dilepas naiknya paling tinggi, kemudian saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga curah ikut naik. Dari sana program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus. Sehingga program kembali ke DMO," tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pekerja mengisi jeriken dengan minyak goreng curah. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (