BPK Endus Dana Prakerja Rp 289,85 Miliar Terindikasi Salah Sasaran
Murianews
Selasa, 24 Mei 2022 12:23:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penggunaan dana untuk Program Kartu Prakerja yang salah sasaran. Tak tanggung-tanggung, ada sebesar Rp 289,85 miliar untuk 119.494 peserta itu diduga tidak sesuai dengan target penerima.
Hal itu merupakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan SDM itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Kooordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran," kata Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V, dikutip dari detik.com, Selasa (24/5/2022).
Baca: Kuota 2,7 Juta Peserta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup Besok
Dia menjelaskan, Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh yang tidak berhak, yakni memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta. Namun, dalam temuan yang didapat, ternyata ada pekerja yang gajinya melebihi dari target tersebut, tetapi mendapatkan program kartu prakerja itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




warga saat hendak mendaftar kartu prakerja gelombang 23 (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penggunaan dana untuk Program