Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penggunaan dana untuk Program Kartu Prakerja yang salah sasaran. Tak tanggung-tanggung, ada sebesar Rp 289,85 miliar untuk 119.494 peserta itu diduga tidak sesuai dengan target penerima.

Hal itu merupakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan SDM itu perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Kooordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran," kata Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V, dikutip dari detik.com, Selasa (24/5/2022).

Baca: Kuota 2,7 Juta Peserta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup Besok

Dia menjelaskan, Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh yang tidak berhak, yakni memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta. Namun, dalam temuan yang didapat, ternyata ada pekerja yang gajinya melebihi dari target tersebut, tetapi mendapatkan program kartu prakerja itu.

"Karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta," tuturnya.Atas permasalahan itu, BPK merekomendasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal ini Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi syarat penerima Kartu Prakerja.Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun Ini Resmi Dibuka"Antara lain agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar program Kartu Prakerja," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler