Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah akan menaikkan tarif listrik dengan kategori pelanggan 3.000 VA ke atas. Hal itu lantaran adanya lonjakan harga komoditas energi lantaran imbas dari perang Rusia-Ukraina.

Bahkan kenaikan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo yang diutarakan melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ungkap Sri Mulyani, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (19/5/2022).

Kendati begitu, belum ada kejelasan mengenai berapa besar kenaikan tarif yang akan berlaku. Begitu juga dengan waktu kenaikan tarif tersebut. Namun, Sri Mulyani mengatakan harga komoditas lain tidak akan naik. Untuk itu, pemerintah akan menambah anggaran subsidi dan dana kompensasi bagi ketersediaan energi untuk masyarakat.

Baca: Menteri ESDM Beri Sinyal Tarif Listrik Naik Tahun Ini

"Beberapa harga komoditas tidak dilakukan perubahan," imbuhnya.

Semula, pagu subsidi energi sebesar Rp134,8 triliun di APBN 2022. Namun, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran subsidi energi akan mencapai Rp208,9 triliun.

Pasalnya, ada kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP). Pemerintah memperkirakan asumsi ICP yang semula berada di kisaran US$63 per barel naik menjadi US$100 per barel."Jadi kami usulkan untuk tambahan subsidi energi Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik. Untuk BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan," jelasnya.Baca: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM PertaliteSelain subsidi energi, bendahara negara juga meminta restu Banggar DPR untuk menaikkan alokasi dana kompensasi energi dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun. Dana ini akan diberikan ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang telah menanggung beban selama harga komoditas naik beberapa waktu terakhir."Sehingga kenaikan kompensasi tahun ini Rp216,1 triliun," ucap Sri Mulyani. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News