Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura. Dia sendiri tidak mengetahui alasan pendeportasian tersebut. Paadahal, rombongan yang bersamanya, yakni istri, anak dan saudaranya tetap bisa masuk ke Singapura, tetapi UAS justru tidak diperbolehkan.

Mengenai hal itu, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Singapura, Suryopratomo membenarkan adanya deportasi tersebut. Dia mengatakan bahwa UAS mendapat not to land notice.

Not to land notice ialah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.

Baca: Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kronologinya

"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," kata Suryopratomo, dikutip dari Detik.com, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, dia mengaku, pihak ICA tidak emnjelaskan secara detail tentang kriteria yang ditetapkan. Pihak ICA juga tidak menjelaskan apakah UAS masuk daftar hitam atau tidak.

"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," ujarnya.Sementara UAS sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dari pendeportasian tersebut. Sebab, menurutnya, semua berkas yang dibutuhkan sudah diberikan kepada petugas.Baca: PMI asal Kudus yang Dideportasi Malaysia Sempat Kerja Begini"Berkas lengkap semua. Udah lengkap ini. Arrival card, kartu untuk datang sampai masuk, semua lengkap semua, tak ada kurang satu apapun. Udah lengkap semua. Udah sampai distempel Imigrasi, dia tidak stempel, karena langsung di-scan saja paspor, abis itu kemudian cap jempol abis itu pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu selesai mau keluar, baru itu tas ditarik, masuk," terang UAS. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler