melantik lima orang penjabat (pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022). Pelantikan berlangsung di kantor Kemendagri pada pukul 09.00 WIB.
Lima Pj tersebut adalah Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj
, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj
.
.
Pelantikan pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.
"Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala kewajiban dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian ucap kelima penjabat gubernur menirukan arahan Mendagri Tito Karnavian.
Adapun lima orang pj gubernur ini akan meggantikan Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_289148" align="alignnone" width="880"]

pelantikan PJ lima gubernur (Kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian melantik lima orang penjabat (pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022). Pelantikan berlangsung di kantor Kemendagri pada pukul 09.00 WIB.
Lima Pj tersebut adalah Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj
Gubernur Gorontalo, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj
Gubernur Papua Barat.
Kemudian Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang dilantik sebagai Pj
Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemeneagri Akmal Malik sebagai Pj
Gubernur Sulawesi Barat.
Pelantikan pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.
Baca: Jokowi Perintahkan Tito Karnavian Cairkan Gaji Perangkat Desa Sebulan Sekali
"Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala kewajiban dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian ucap kelima penjabat gubernur menirukan arahan Mendagri Tito Karnavian.
Baca: Tito Usulkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Pada April-Mei
Adapun lima orang pj gubernur ini akan meggantikan Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com