Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Densus 88 saat ini tengah mendidik lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi fasilitator ISIS. Bahkan tiga diantaranya dicurigai sudah berada di Suriah.

Selain itu, densus 88 juga melakukan pemantauan secara intensif terhadap lima orang tersebut. Sehingga keberadannya pun sudah diketahui.

"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari detik.com, Rabu (11/5/2022).

Dedi mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Hubinter guna mencari keberadaan kelima WNI tersebut. Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Interpol negara terkait.

Baca: Densus 88 Punya Bukti Bahwa NII Akan Menggulingkan Pemerintah Sebelum 2024

"Khusus yang diduga masih berada di LN (luar negeri) akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ujarnya.

Sementara Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa ada 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Polri menduga kuat tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.
"2 perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah, diketahui dari dokumen perjalanan. 1 lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," imbuhnya.Baca: 5 Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88, Ternyata Para Petinggi NII TangerangDedi mengatakan dua lainnya yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi pernah disanksi hukum di Indonesia. Ari disanksi karena pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Sementara Rudi divonis 3,5 tahun karena deportan dari Suriah."Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88. Ari Kardian sudah bebas kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum hukuman pertama dan kedua, 3 tahun. Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah," tambahnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler