Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dua lokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) terkait kasus suap yang dilakukan oleh Bupati Ade Yasin. KPK juga menggeledah tempat lain untuk mendapatkan barang bukti pendukung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan di dua lokasi yang dilakukan, pihaknya mengaku telah mendapatkan sejumlah barang bukti lain. Bahkan penyidik juga telah menyita bukti elektronik.

"Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari detik.com, Sabtu (30/4/2022).

Ali menerangkan bukti-bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut. Isi barang bukti itu, kata Ali, akan kembali dikonfirmasi kepada saksi mau pun kepada tersangka itu sendiri.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Ade Yasin Ngaku Tidak Terlibat dan Dipaksa Anak Buah untuk Tanggung Jawab

"Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin hingga Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, terkait kasus dugaan suap ini. Alhasil, KPK mengamankan dokumen keuangan terkait kasus.

"Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Ali Fikri.Kemudian pada kamis (28/4/2022) KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi. Ada dua lokasi juga yang digeledah, yakni kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.Baca: Demi Opini WTP Kabupaten Bogor, Ade Yasin Rela Suap Auditor BPK Sebesar Rp 1,9 MiliarAli mengatakan penyidik juga menemukan adanya pecahan mata uang asing pada penggeledahan ini. KPK menduga bukti-bukti tersebut berkaitan dengan perkara."Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler