Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Korlantas Polri kembali memperpanjang aturan one way atau arus lalu lintas satu arah untuk Tol Cikampek-Kalikangkung. Pemberlakukan itu dimulai dari KM 47 hingga KM 414. Terkait batas waktu pemberlakukan, belum ada kepastian lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.
Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
Baca: Tol Purbaleunyi dari Bandung-Jakarta Macet Parah
“(One way) sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy, dikutip dari antaramews.com, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




gerbang Tol Cikampek saat mudik lebaran 2022 (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Korlantas Polri kembali memperpanjang aturan