Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Korlantas Polri kembali memperpanjang aturan one way  atau arus lalu lintas satu arah untuk Tol Cikampek-Kalikangkung. Pemberlakukan itu dimulai dari KM 47 hingga KM 414. Terkait batas waktu pemberlakukan, belum ada kepastian lebih lanjut.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.

Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

Baca: Tol Purbaleunyi dari Bandung-Jakarta Macet Parah

“(One way) sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy, dikutip dari antaramews.com, Jumat (29/4/2022).
Pihaknya pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Namun, Eddy mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas."Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," tutur Eddy. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antaranews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler