Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar), Agus Khotib. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin yang melibatkan empat pegawai BPK Jabar.

Pencopotan Agus Khatib itu secara langsung diumumkan oleh Kepala BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, kamis (28/4/2022).

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (28/4/2022).

Baca: Demi Opini WTP Kabupaten Bogor, Ade Yasin Rela Suap Auditor BPK Sebesar Rp 1,9 Miliar

Tak hanya itu, pihaknya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

"Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ucap dia.

Baca: Selain Ade Yasin, KPK Juga Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Suap
Isma menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya."Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK," cetusnya.Baca: KPK Tetapkan Tersangka Ade Yasin Terkait Kasus Suap Auditor BPKDalam kasus ini, ada empat tersangka dari BPK selaku penerima suap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNindonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler