MURIANEWS, Jakarta- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar), Agus Khotib. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus suap Bupati Bogor
Ade Yasin yang melibatkan empat pegawai BPK Jabar.
Pencopotan Agus Khatib itu secara langsung diumumkan oleh Kepala BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, kamis (28/4/2022).
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ujarnya, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (28/4/2022).
Baca: Demi Opini WTP Kabupaten Bogor, Ade Yasin Rela Suap Auditor BPK Sebesar Rp 1,9 MiliarTak hanya itu, pihaknya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya,
BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.
"Mewujudkan
BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ucap dia.
Baca: Selain Ade Yasin, KPK Juga Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Suap
Isma menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi
BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya."Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai
BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK," cetusnya.
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Ade Yasin Terkait Kasus Suap Auditor BPKDalam kasus ini, ada empat tersangka dari
BPK selaku penerima suap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNindonesia.com
[caption id="attachment_287570" align="alignleft" width="880"]

Ketua BPK RI Isma Yatun (cnnindonesia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar), Agus Khotib. Pencopotan ini merupakan buntut dari kasus suap Bupati Bogor
Ade Yasin yang melibatkan empat pegawai BPK Jabar.
Pencopotan Agus Khatib itu secara langsung diumumkan oleh Kepala BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, kamis (28/4/2022).
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ujarnya, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Kamis (28/4/2022).
Baca: Demi Opini WTP Kabupaten Bogor, Ade Yasin Rela Suap Auditor BPK Sebesar Rp 1,9 Miliar
Tak hanya itu, pihaknya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya,
BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.
"Mewujudkan
BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3," ucap dia.
Baca: Selain Ade Yasin, KPK Juga Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Suap
Isma menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi
BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai
BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK," cetusnya.
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Ade Yasin Terkait Kasus Suap Auditor BPK
Dalam kasus ini, ada empat tersangka dari
BPK selaku penerima suap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNindonesia.com