Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan alasan terkait pemberian Surat Keputusan (SK) nomor: AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar mengatakan, pengesahan SK tersebut merujuk pada Akta Pendirian nomor 1, tanggal 6 April 2022, yang dibuat oleh Subuh Priyambodo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.
"Dengan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia berdasarkan Surat Keputusan nomor: AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022, tanggal 10 April 2022,” katanya, dikutip dari detik.com, Kamis (28/4/2022).
Baca: Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Resmi Dibentuk
Santun Maspari mengatakan pemberian pengesahan ini merupakan bentuk pelaksanaan prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi. Dalam hal ini, PDSI tercatat sebagai ormas yang berbadan hukum serta tunduk kepada Undang-undang Ormas.
"Perkumpulan tersebut merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 no. 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada UU Ormas," imbuhnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto mendeklarasikan organisasi PDSI.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




diklarasi perkumpulan dokter seluruh indonesia (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan alasan terkait pemberian Surat Keputusan (SK) nomor: AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (