Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus perkara dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Suap itu diduga dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam mengelolaan keuangan kota.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka yang merupakan auditor BPK perwakilan Jabar yang diduga menerima suap Ade Yasin dan anak buahnya.

Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa.

Baca: Selain Ade Yasin, KPK Juga Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Suap

“Ada 4 pegawai BPK yang menjadi tersangka pemerima suap adalah ATM, AM, HNRK dan GGTR,” ujar Ketua Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp 1,24 miliar. Namun, jumlah total suap yang diperkirakan diterima oleh para pegawai BPK ini mencapai Rp 1,9 miliar.
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Ade Yasin Terkait Kasus Suap Auditor BPKSebelumnya, Ade Yasin diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.Dari 12 orang yang diamankan, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Empat orang pihak pemberi dan empat orang pihak penerima suap. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler